Meningkatkan keunggulan potensi dan prestasi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
a. Mewujudkan keunggulan mutu lulusan
b. Merumuskan struktur kurikulum
Menyusun struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan memuat kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan); materi pelajaran yang perlu siswa kuasai; penyebaran peta beban belajar siswa yang memungkinkan siswa dapat mengembangkan potensi diri dan prestasi secara optimal secara alamiah melalui proses pengalaman belajar yang efekti
c. Menyelanggarakan Pelayanan Belajar yang efektif
Terselenggara pelayanan belajar yang efektif dengan dukungan sistem perencanaan, pelaksanaan pembelajaran, dan penilaian yang terbarukan melalui kerja sama guru yang pembelajaran dengan indikator
Mengoptimalkan pendayagunaan waktu secara efektif dan efisien.
Meningkatkan keunggulan siswa secara kolaboratif.
Mengevaluasi perkembangan belajar secara berkala melalui pertemuan dewan guru.
Mengembangkan inovasi pelayanan belajar sebagai tindaklanjut dari data hasil evaluasi.
d. Melaksanakan penilaian yang efektif.
Terselenggara penilaian autentik yang menunjang terpenuhinya tertib dokumen sistem informasi penilaian dan mendorong siswa berprestasi dengan meningkatkan efektivitas (a) perbaikan instrument yang mengukur ketercapaian indikator hasil belajar (b) pengelolaan buku nilai guru (c) pengelolaan sistem infomasi penilaian tingkat satuan pendidikan (d) leger (f) buku indik siswa, dan (g) rapot